22 Pejabat Jalani Penilaian Kopetensi

KAB. TASIK15 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Sebanyak 22 orang pejabat ekselon II di lingkungan Pemkab Tasikmalaya menjalani penilaian kopetensi atau yang lazim disebut assessment.

Itu dilakukan untuk mempersiapkan pengisian jabatan dalam mutasi dan rotasi jabatan yang bakal digelar Pemab Tasikmalaya.

Proses assessment yang melibatkan pihak ekternal ini berlangsung tertutup selama dua hari, Kamis – Jumat (18-19/7/2019) di Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sumanang menjelaskan, proses assessment dilakukan guna mempersiapkan mutasi jabatan sesuai kompetensi mereka.

Upaya ini pun merupakan salah satu persyaratan bila Pemkab bakal melakukan rotasi pada pejabat pimpinan tinggi atau setingkat eselon II.

Tim assessment terdiri dari 5 orang yang merupakan Kepala BPSDM Prov Jabar, Kepala BKD Prov Jabar dan 3 orang unsur akademisi dari Universitas Padjajaran Bandung.

“Itu harus persetujuan dari K-ASN (komisi aparatur sipil negara. Kita sudah mengirimkan surat ke K-ASN dan rekomndasinya sudah turun,” jelas Ade, Kamis (18/7/2019).

Dikatakan dia, saat ini pemkab Tasikmalaya baru melaksanakan assessment dulu, nanti bila ada jabatan yang kosong baru dilakukan open bidding (lelang jabatan). Sebab memang diketahui banyak jabatan kepala dinas dan stap ahli yang kini kosong akibat ditinggalkan pensiun.

Dengan assesment, maka nanti terlihat komptensi dari setiap pejabat. Apakah secara kemampuan, manajement dan pola kepemimpinan cocoknya dimana. Setelah ini, pihaknya pun tengah mempersiapkan open bidding bagi jabatan Sekretaris Daerah yang kini hanya di isi pejabat sementara.

Meski dikatakan wajib ikut seluruhnya, namun assessment ini hanya diikuti oleh 22 orang pejabat dari 23 orang pejabat eselon II yang ada tercatat di Pemkab Tasikmalaya.

Sebab diketahui satu orang pejabat lagi, BA (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sedang menjalani proses masa tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dengan dugaan kasus korupsi jembatan jalan Cisinga. (Aris Mohamad F)***