GARUT, (KAPOL).- Pemerintah pusat melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN muslim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Raden Aas Kosasih menilai, wacana tersebut merupakan hal positif jika diimplementasikan.
“Seandainya ini disepakati atau ditandatangani, tentunya saya selaku Ketua Baznas Garut merasa bahagia,” katanya, Jumat (9/2/2018).
Karena, kata dia kenyataannya dari potensi zakat yang besar di Kabupaten Garut ternyata yang baru masuk per bulannya masih kecil.
“Setiap tahun misalnya adanya potensi Rp 50 Miliar, kalau dibagi 12 bulan berarti Rp 4,8 Miliar per bulan, sementara ini yang masuk baru berkisar Rp 250 juta sampai Rp 300 juta-an per bulan dari ASN di Kabupaten Garut,” ucapnya.
Pihaknya mendorong penguatan Inpres nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi zakat profesi di lingkungan lembaga pemerintahan untuk pemotongan langsung.
Ia mengatakan, pro kontra mengenai hal ini menjadi hal wajar, namun menurutnya beberapa negara yang mayoritas muslim sudah melaksanakan konsep pemotongan zakat dari gaji pegawai negara.
Dari konsep tersebut, kata Aas, akan memberi dampak positif baik bagi pemberi zakat maupun penerima zakat nantinya.
“Dampak positif jika Perpres ini disahkan dan dilaksanakan, pertama akan banyak masyarakat yang terbantu, kita akan bekerja sama dengan SKPD sebagai leading sektornya,” tutur Aas.
Seperti kemarin ada bantuan roda bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, lalu akan kerjasama dengan Disnakertrans, Dinas Sosial.
“Kami pun tentu akan bekerjasama dengan Bappeda untuk bassis data terpadu kemiskinan, dan selama ini kami berterima kasih kepada ASN yang sudah rutin berzakat,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah PNS Pemda Garut mengaku, tidak keberatan jika nantinya wacana pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk zakat akan ditetapkan.
Menurut mereka, hal tersebut merupakan bagian dari ibadah sebagai Muslim.
“Kalau itu diterapkan terus terang saja kami setuju saja, gak apa-apa justru semakin memudahkan kami berzakat. Itu juga kan ibadah, zakat termasuk rukun Islam,” katanya.
Dari pada uang diterima dulu lalu dibayarkan terkadang malas. Tapi kalau langsung akan lebih baik dan mudah.
“Dari pada potongan-potongan yang tak bermamfaat lebih baik dipotong untuk zakat saja,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***