BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 297 orang terdaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Banjar pada Pemilu tahun 2019. Sebanyak 13 bacaleg dinyatakan “gugur sebelum bertanding”, akibat tak mamenuhi syarat (TMS) sampai batas akhir perbaikan tertanggal 31 Juli 2018 di KPU Banjar.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis, seusai acara singkronisasi dan simulasi penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Banjar dalam Pemilu 2019 bersama parpol peserta Pileg 2019 di aula Kantor KPU Banjar, Kamis (9/8/2019).
“Dari 16 parpol peserta pemilu 2019, terdata sebanyak 284 bacaleg DPRD Kota Banjar. Karena, 13 bacaleg sudah dinyatakan kategori TMS. Diantaranya berlatar mengundurkan diri dan tak melengkapi persyaratan itu,” kata Dani.
Dijelaskan dia, bacaleg TMS itu dari PKB (2 orang), Gerindra (1 orang), Golkar (1 orang), Nasdem (2 orang), Perindo (3 orang), PPP (1 orang), PSI (1 orang) dan Hanura (2 orang).
Adapun jumlah kursi DPRD Kota Banjar yang diperebutan pada Pileg 2019 sebanyak 30 kursi. Dari 16 parpol peserta Pileg 2019, sebanyak 2 parpol tidak mengajukan bacaleg-nya ke KPU Banjar akibat tidak ada kepengurusannya di Banjar. Yaitu, Partai Garuda dan PKPI.
Kendati 284 bacaleg DPRD Kota Banjar dari 14 parpol di Kota Banjar sudah dinyatakan Menenuhi Syarat (MS), dikatakan dia, masih ada bacaleg yang menjabat sekarang ini, belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Diantaranya, Wawalkot Banjar yang menjadi caleg dan bacaleg yang berasal dari Kepala Desa itu.
“Surat pengunduran diri yang diterbitkan pejabat berwenang itu mesti diserahkan ke KPU Banjar paling lambat H ( -1) penetapan daftar calon tetap (DCT) atau 19 Septermber 2018 mendatang,” ujar Dani.
Menurutnya lagi, penerbitan surat pengunduran diri Wawalkot Banjar yang menjadi bacaleg itu diterbitkan Mendagri dan untuk bacaleg dari Kepala Desa diterbitkan Wali Kota Banjar.
Ketua DPC PPP Kota Banjar, H.Mujamil, membenarkan ada seorang bacaleg yang TMS.
“Penyebabnya itu, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit tidak selesai. Bacaleg bersangkutan tak digantinya, karena keterbatasan waktu,” ucap Mujamil seraya berharap seluruh bacaleg yang MS dan berjumlah 10 orang lolos menjadi anggota DPRD Banjar. (D.Iwan)***