SINGAPARNA, (KAPOL).-
KPU Kab. Tasikmalaya saat ini tengah melakukan proses verifikasi berkas pasangan calon Uu-Ade.
“Setelah 9 Oktober 2015 insyaalloh tahapan verifikasi berkas rampung,” ujar Ketua KPU Kab. Tasikmalay, H. Deden Nurul Hidayat, Selasa (6/10/2015) pagi.
Setelah itu, kata Deden, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akan dilakukan pada 22 Oktober 2015 mendatang.
“Setelah itu, 25 Oktober 2015 kita langsung masuk pada tahapan kampanye,” imbuh Deden.
Untuk pelaksanaan pilkada calon tunggal dengan cara refrendum sendiri sama dengan pilkada serentak di Kab/Kota lainnya, yakni 9 Desember 2015. (Imam Mudofar)
Komentar