CIAMIS, (KAPOL).-Muhammad Abdul Haris terpilih sebagai Kepala Desa Karangkamulyan setelah mengalahkan dua kandidat lain pada pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu yang digelar Selasa (28/3/2017).
Haris yang mendapat nomor urut satu berhasil mengumpulkan suara sebanyak 143 suara dari jumlah hak pilih sebanyak 241 suara.
Dalam Pilkades PAW Desa Karangkamulyan ini ada 3 Calon yang ikut serta antara lain nomor urut 1, Muhammad Abdul Haris, nomor urut 2, Ira Septina dan nomor urut 3, Dodi Mulyadi.
Kades terpilih M Abdul Haris mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Amanah ini akan saya laksanakan dengan baik, saya juga perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa Karangkamulyan,” kata mantan wartawan Kabar Priangan tersebut.
Sebelum mencalonkan diri menjadi Kades, Haris tercatat aktif bekerja di media massa Kabar Priangan dan menjabat sebagai wakil ketua PWI Ciamis periode 2016-2019. Namun atas dorongan masyarakat, membuat Haris tidak bisa menolak.
“Doakan saja, mudah-mudahan kepemimpinan saya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Pengisian Antar Waktu (PAW) pasca pengunduran diri Kepala Desa sebelumnya hasil Pilkades Serentak Ciamis tahun 2016 lalu.
Pelaksanaan pemungutan suara dari perwakilan masyarakat yang berjumlah 241 suara sampai penghitungan suara dilaksanakan di Aula desa Selasa (28/3/2017).
Pilkades PAW ini berdasarkan Perda dan Perbup, disebutkan Desa peserta Pilkades serentak sebelumnya harus melakukan PAW apabila dalam perjalanan ada Kepala Desa yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Pilkades PAW Desa Karangkamulyan bisa dikatakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Ciamis bahkan di Jawa Barat. Karena sangat jarang Kepala Desa mengajukan pengunduran diri selain meninggal dunia.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades ini berjalan lancar sejak pengunduran diri kades sebelumnya sampai dilakukan PAW tepat waktu. Sejak tahapan pembentukan panitia pemilihan sampai pemungutan suara berjalan lancar,” ujar Asisten Daerah I Setda Ciamis, Endang Sutrisna saat memantau proses Pilkades PAW Desa Karangkamulyan.
Diharapkan Kepala Desa terpilih hasil dari Pilkades PAW ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, serta bisa mengemban amanah dari masyarakat sampai jabatannya berakhir di tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis Lili Romli menambahkan di tahun 2016 Kabupaten Ciamis melaksanakan Pilkades serentak di 86 Desa dan sudah dilakukan pelantikan.
Namun di perjalanan ada Kepala Desa yang mengundurkan diri maka sesuai dengan Perda dan Perbup sebelum masa jabatan berakhir maka harus diadakan pemilihan antar waktu.
“Sebetulnya pemilihan bisa secara aklamasi atau kesepakatan bersama. Namun di sini Desa Karangkamulyan lebih terbuka agar aspirasi masyarakat ditampung melalui perwakilan dari RT, RW, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat di empat Dusun di Karangkamulyan sebanyak 241 suara. Kades terpilih akan mengisi jabatan sampai tahun 2022,” jelasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, Anjar Asmara mengaku bangga. Kata dia, terpilihnya Kades dari dunia jurnalis menunjukan kalau jurnalis bisa berbuat sesuatu untuk kepentingan masyarakat.
“Saya selaku ketua PWI Ciamis bangga akan keberhasilan saudara Haris, semoga dengan terpilihnya Haris menjadi kepala desa, bisa lebih meningkatkan dan memajukan desa dan masyarakatnya,” kata AA panggila akrab Anjar (Jujang)***