JATINANGOR, (KAPOL).- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sumedang, H. Ayi Rusmana, S.Sos mengatakan bencana tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
Bencana, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab bersama termasuk di antaranya masyarakat dan dunia usaha.
“Di wilayah Kabupaten Sumedang, terdapat 136 titik rawan bencana. Di antaranya, ada di delapan desa dari 26 kecamatan se-Kab. Sumedang,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), pada acara sosialisasi pengelolaan sungai Kab. Sumedang, Selasa (6/9/2016) di Gedung Pelatihan Masyarakat Desa Cikeruh Kec. Jatinangor.
“Kita harus menciptakan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sungai di Sumedang,” ujarnya
Secara geografis, kata dia, wilayah Kabupaten Sumedang ada di sekitar kawasan aliran sungai.
Sehingga, kata dia, sungai harus bernilai manfaat khususnya bagi warga di sekitar sungai.
Dikatakan, semua pihak harus berusaha melakukan pencegahan rusaknya aliran sungai untuk menekan banjir.
Didampingi Ketua Jatinangor Emergency Rescue Respon Comunity (Jercy), Dedeng Syaefurohman, Ayi mengatakan, masyarakat harus menyebar luaskan pemahaman terkait upaya menjaga sungai.
Dikatakan, Sumedang tak hanya memiliki potensi bencana banjir saja.
Namun, ujar dia menambahkan, Sumedang pun berpotensi terjadi bencana longsor dan angin puting beliung.
“Pembangunan yang tak terkontrol pun, bisa menjadi potensi terjadinya bencana,” katanya.
Sehingga, ujar dia menambahkan, sosialisasi pengelolaan sungai tersebut berdampak terhadap tingginya kesadaran warga dalam menjaga sungai. (Azis Abdullah)