TASIKMALAYA, (KAPOL).- Pelaksanaan setiap tahapan Pilkada berlangsung lancar dan aman. Meski terjadi gesekan yang berlangsung panas, sampai berujung pelaporan di Kepolisian.
Dua kubu pendukung Budi-Yusuf dan Dede-Asep paling nampak bertentangan. Sampai-sampai berdasar data Panwalsu Kota Tasikmalaya, dua kubu ini paling banyak melapor dan terlapor.
Tak kurang dari 573 pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) ditindaklanjuti. Termasuk politik uang, sampai aduan ke kepolisian terkait ujaran kebencian di media sosial. Tiga kubu calon dinyatakan sama-sama melakukan pelanggaran meski sanksi yang dikeluarkan Panwaslu bersifat administratif.
Yang terhangat menyebarnya pamflet, stiker dan surat ke tokoh-tokoh agama yang mendiskreditkan Dede-Asep. Pelanggaran yang masuk kategori kampanye hitam itu dinilai sangat berlebihan karena menggunakan isu Sara syiah sebagai pemukul lawan.
Tim Dede-Asep pun sudah mengantongi otak pelaku, dan akan terus menuntut keadilan atas kampanye hitam tersebut, termasuk akan melayangkan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi..(Jani Noor)***