Ada Berita Acara Ihwal Tukar Menukar Tanah Carik

LINIMASA65 views

JATINANGOR, (KAPOL).-
Camat Jatinangor, Ida F Sobandi mengatakan dugaan tukar-menukar tanah carik Desa Cikeruh Kec. Jatinangor membuat gempar warga di kawasan pendidikan.

“Luas tanah carik tersebut sekira 1.450 M2 dan ditukar dengan lahan milik H. Dadang Pujiana yang lokasinya di Blok Lumbung Persil 137 dengan sertifikat hak milik No 1237/Ds Cikeruh Dusun Cikeruh Kec. Jatinangor,” ujarnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (14/12).

Sebelumnya, kata Ida, pernah dilaksanakan musyawarah atau pembahasan tindak lanjut wacana tukar menukar carik Desa Cikeruh tersebut yakni pada 10 September 2014. 

“Benar, ada berita acara musyawarah pembahasan dan perjanjian terkait tukar menukar tanah carik Desa Cikeruh Kec. Jatinangor per tanggal 13 September 2015,” katanya.

Ia segera konsultasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BPMPDKBPP) Pemkab Sumedang.

“Yang jelas, perkara tersebut terjadi sebelum saya menjadi Camat Jatinangor. Sehingga, sedikit bingung yang juga akibat tak menerima laporan terkait hal tersebut,” tutur Ida. (Azis Abdullah)

 

Komentar