CIPEDES, (KAPOL).-
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) membuka saluran khusus agar masyarakat bisa melaporkan jika ada jaksa yang berbuat nakal, seperti melakukan pemerasan atau menerima suap selama menangani sebuah perkara.
“Masyarakat agar jangan takut melaporkan jaksa yang berbuat nakal ke Kejaksaan Tinggi, karena pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini sudah membuka hotline khusus untuk menampung laporan atau pengaduan dari masyarakat tentang jaksa-jaksa yang berperilaku nakal,” kata Kepala
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Bambang Riyadi Lany, SH, MH, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Tasikmalaya, Rabu (13/4/2016).
Menurut Bambang, laporan dari masyarakat bisa disampaikan secara lisan maupun SMS melalui hotline 0817200665
“Hotline ini berlaku untuk seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Tasikmalaya. Dari laporan ini nantinya pihak Kejati akan langsung menindaklanjutinya secara profesional, objektif dan transparan. Bahkan jika laporan tersebut benar dan cukup bukti, maka pihak Kejati tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum jaksa yang berbuat nakal tersebut,” katanya menandaskan.
Bambang berharap laporan yang disampaikan bukan berupa fitnah dan harus disertai dengan data yang cukup jelas, seperti nama oknum jaksa yang dilaporkan, tempatnya bertugas, perbuatan yang dilakukannya, tanggal dan tempat kejadian, serta data-data penting lainnya.
Bambang juga menyebutkan, hotline ini dibuka dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang bersih, adil, dan berwibawa, khususnya di lingkungan kejaksaan.
Ketika ditanya apakah di lingkungan Kejari Tasikmalaya sudah pernah ada jaksa yang dilaporkan karena berbuat nakal, Bambang menyebutkan, belum ada.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di Kejari Tasikmalaya belum pernah ada jaksa yang dilaporkan berbuat nakal.
Mudah-mudan di Kota Tasikmalaya mah jangan sampai ada jaksa yang nakal,” katanya. (Hengki Herman)