Ada Pungli di Kab. Tasik? Hubungi Nomor Ini

BIROKRASI15 views


SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum baru saja melantik Tim Saber Pungli (Satuan Pemberantasan Pungutan Liar) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/1/2017) kemarin.

Uu mengatakan tim Saber Pungli yang terdiri dari banyak unsur ini diharapkan mampu melakukan pengawasan, pembinaan dan pendindakan segala bentuk indikasi pungli yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Kami harapkan tim ini bisa segera bekerja sesuai tugasnya masing-masing,” kata Uu.

Selain itu, lanjut Uu, peran serta masyarakat juga diperlukan dalam rangka pemberantasan praktek pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Uu menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan layanan aduan via telpon seluler. Jika masyarakat menemukan ada praktek pungli bisa langsung menghubungi nomor 082240908080. (Imam Mudofar)