AKP Sulman Aziz, Dipanggil Bawaslu Garut

GARUT8 views

GARUT (KAPOL).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut secara resmi sudah mengirimkan surat panggilan kepada mantan kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz.

Permintaan klarifikasi dari Sulman sendiri, sesuai agenda dalam surat panggilan telah ditentukan dilaksanakan haru Kamis (4/4/2019) atau hari ini.

“Surat panggilannya sudah kami kirimkan sejak kemarin lusa. Kami minta Pak Sulman hadir di sekretariat Bawaslu Garut di Jalan Pramuka guna memberikan klarifikasinya besok (hari ini),” ujar Komisioner Bawaslu Garut Bidang Hukum, Data dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid, di sekretariat Bawaslu Garut, Rabu (3/4/2019).

Dikatakan Ahmad, pemanggilan terhadap AKP Sulman Aziz tak lain hanya ingin dimintai klarifikasinya terkait pernyataannya di kantor
LBH Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019) lalu.

Saat itu Sulman mengatakan bahwa dirinya pernah diperintahkan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria untuk menggalang kekuatan membantu pemenangan pasangan capres-cawapres nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Menurut Ahmad, meskipun Sulman telah mencabut pernyataannya tersebut di Mapolda Jabar akan tetapi pihaknya tetap harus melakukan klarifikasi dari Sulman.

Hal ini penting guna mendukung investigasi yang dilakukannya agar benar-benar mendapatkan bukti.

Menanggapi nadanya kabar jika Bawaslu saat ini telah memiliki bukti adanya sikap dari kepolisian yang tidak netral, dengan tegas Ahmad membantah hal tersebut.

Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum memiliki bukti apapun terkait hal itu.

“Hingga saat ini belum ada bukti apapun yang kami miliki. Namun bisa saja hal itu akan kami dapatkan nanti dari hasil investigasi yang dilakukan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad bahkan mengaku heran kenapa tiba-tiba muncul perse jika Bawaslu telah memiliki rekaman video terkait tidak netralnya polisi dalam Pemilu 2019.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran tentang adanya dugaan hal itu.

Disampaikannya, video yang dimiliki Bawaslu Garut hanya rekaman Sulman saat menggelar konferensi pers di Jakarta. Video itu jugdidapatkan Bawaslu Garut dari media daring.

“Selain memanggil Pak Sulman, kemungkinan besar kami juga akan meminta keterangan dari sejumlah kapolsek di Garut,” ucap Ahmad.

Apalagi dari pernyataan Sulman, dugaan permintaan dukungan itu disampaikan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dalam sebuah rapat.

Asumsi Bawaslu, kata Ahmad, ketika pernyataan atau perintah itu disampaikan kapolres dalam acara rapat, tentu akan ada orang lain
selain Sulman.

Namun untuk saat ini, Bawaslu belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna. (Aep Hendy S)***