AKP Sulman Penuhi Panggilan Bawaslu

GARUT13 views

GARUT, (KAPOL).- Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, Kamis (4/4/2019) mendatangi sekretaiat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota.

Sulman datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu yang meminta dirinya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya bahwa dirinya pernah diperintahkan atasannya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung salah satu calon presiden di Pemilu 2019.

Sulman tiba di sekretariat Bawaslu Garut sekitar pukul 12.30 WIB dengan berpakaian seragam polisi dan didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jabar.

Baru sekitar pukul 13.00, Sulman dipersilahkan masuk ke sebuah ruangan yang ada di lantai dua sekretariat Bawaslu untuk memberikan klarifikasinya.

Kurang lebih dua jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 14.55, Sulman terlihat turun dari lantai dua sekretariat Bawaslu.

Sejumlah awak media pun langsung menghwntikannya untuk mewawancarai, akan tetapi saat itu Sulman tak banyak berkomentar.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media terhadap dirinya pun hanya dijawabnya dengan ucapan singkat. “Sudah, sudah dijawab ke Bawaslu,” katanya.

Begitupun saat ditanya tentang jumlah pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu terhadapnya, Sulman tak mau menerangkannya.

Saat itu ia malah menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung ke Bawaslu.

Namun sebelum meninggalkan sekretariat Bawaslu, Sulma sempat meminta kepada masyarakat untuk mendoakan agar Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.

“Doakan saja semoga Pilpres 2019 berjalan aman, damai, dan rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin yang diharapkan oleh rakyat,” pesan Sulman singkat.

Kabid Hukum Polda Jabar yang turut mendampingi Sulman, Kombes Pol Yoslan juga menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, kedatangannya ke sekretariat Bawaslu Garut hanya mendampingi Sulman selama proses klarifikasi berlangsung.

“Saya hanya mendampingnya selama proses klarifikasi berlangsung,” ucap Yoslan.

Kemudian dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi Z 1547 DU, Sulman dan sejumlah pejabat Polda meninggalkan sekretariat
Bawaslu.

Sedangkan sejumlah anggota kepolisian dari Polres Garut saat itu masih berada di sekretariat Bawaslu.

Tak lama kemudian, di ruangan yang sama Bawaslu juga memintai keterangan dari tiga orang kapolsek.

Yakni, Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, dan Kapolsek Kadungora, Kompol Jajang Rahmat.

Mereka dimintai keterangannya karena turut hadir dalam acara rapat yang disebut-sebut Sulman mereka mendapatkan perintah dari kapolres.

Komisioner Bawaslu Garut Bidang Penindakan, Asep Nurjaman menyampaikan, pihaknya memberikan sekitar 15 pertanyaan kepada Sulman saat permintaan klarifikasi.

Pertanyaan yang diberikan terkait seputar pernyataan yang dilontarkan Sulman bahwa polisi tak netral dalam Pemilu 2019.

Namun saat itu Asep menolak menyebutkan hasil permintaan klarifikasi atau keterangan dari Sulman dengan alasan hal itu belum diplenokan di internal Bawaslu.

Demikian pula halnya dengan keterangan yang diberikan tiga orang kapolsek yang juga dimintai keterangannya.

“Kami sudah mintai klarifikasi dari pak Sulman dan juga tiga kapolsek sebagai sampel dari peserta rapat yang disebut Sulman ada perintah
Kapolres untuk mendukung salah satu calon presiden. Namun baik keterangan Sulman maupun tiga kapolsek itu belum bisa kami sampaikan mengingat belum kami plenokan,” kata Asep yang saat itu didampingi Komisioner Bawaslu Garut Bidang Hukum, Data dan Informasi, Ahmad Nurul Sahid.

Asep menyampaikan, semua keterangan yang didapatkannya dari hasil penjelasan dan jawaban dari pihak yang diklarifikasi itu selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kajian saat menggelar pleno.

Terkait keterangan tersebut memenuhi syarat formal atau material soal pelanggaran, itu akan dibahas dalam pleno semua komisioner Bawaslu Garut.

“Hasil pleno nanti baru akan kami sampaikan dan dipublis sesuai dengan pola pelanggaran berdasarkan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Asep mengakui pihaknya tidak mendapatkan intervensi dalam bentuk apapun dalam penanganan kasus ini.

Bawaslu pun tandasnya, akan tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya dan tetap menjaga integritas. (Aep Hendy S)***