Aktivis Perempuan Cipasung Mengutuk Segala Bentuk Ketimpangan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

LINIMASA32 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Peringatan Hari Perempuan Internasional di Kabupaten Tasikmalaya diwarnai aksi teatrikal dan bagi-bagi bunga, Selasa (08/03/2016) pagi di perempatan Cipasung Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Aksi yang dimotori oleh PUAN Amal Hayati Cipasung ini juga melakukan aksi long march mengelilingi sejumlah jalan protokol di wilayah Kecamatan Singaparna. Mereka menyerukan penolakan keras terhadap apapun bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua PUAN Amal Hayati Cipasung, Hj. Enung Nursaidah Ilyas menuturkan tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Di hari tersebut seluruh perempuan memperingati harinya sebagai sebuah penghormatan untuk keberhasilan para perempuan di berbagai bidang.

“Perempuan masa kini telah maju ke arah yang sangat positif. Perempuan banyak menorehkan prestasi yang dapat mengharumkan nama bangsanya masing-masing di tingkat dunia,” ujar Enung.

Tapi ironisnya, lanjut Enung, Hari Perempuan Internasional ini sesungguhnya lahir dari sebuah tragedi kekerasan terhadap perempuan. Dan sampai hari ini, kekerasan terhadap perempuan itu masih kerap ditemukan.

“Untuk peringatakn hari perempuaan sekarang ini kita usung tema ‘PEREMPUAN MELAWAN KETIMPANGAN DAN BERBAGAI BENTUK KEKERASAN’,” ujar Enung.

Sampai hari ini, kata Enung, ketidak berpihakan terhadap perempuan masih terasa. Buktinya angka kematian ibu melahirkan masih tinggi, partisipasi politik perempuan tidak pernah mencapai kuota 30 persen, termasuk ketimpangan pendidikan, pelanggaran hak-hak pekerja rumah tangga baik di dalam maupun di luar negeri, perdagangan perempuan, kejahatan seksual terhadap perempuan dan berbagai permasalahan lainnya.

“Hari Perempuan Internasional ini haris jadi cambuk bagi parlemen dan pemerintah di Indonesia untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan ketimpangan dan kekerasan terhadap perempuan,” ujar Enung.

Selain itu, kata Enung, PUAN Amal Hayati Cipasung juga menuntut beberapa hal. Pertama, agar Pemerintah dan Parlemen memberikan akses seluas-luasnya bagi perempuan dan mengakhiri ketimpangan di berbagai bidang. Ke dua, Pemerintah dan Parlemen harus menyediakan layanan dan anggaran pemulihan bagi perempuan yang sudah menjadi korban kekerasan. Ke tiga, Pemerintah dan Parlemen harus menyediakan pendidikan yang inklusif dan adil gender. Ke empat, Pemerintah dan Parlemen harus memastikan layanan kesehatan reproduksi yang dapat diakses oleh perempuan miskin, lansia dan kelompok distabilitas. Ke enam, Pemerintah dan Parlemen harus menyediakan dan memastikan berbagai fasilitas umum yang aman, nyaman, memadai, terjangkau dan ramah bagi perempuan. Terakhir, Pemerintah dan Parlemen harus mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam semua kelembagaan negara. (Imam Mudofar)