Aktivis Lingkungan di Garut Tolak Penurunan Status CA Kamojang dan Papandayan

GARUT24 views

TARKI, (KAPOL).- Aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menurunkan status Cagar Alam (CA) Kamojang dan Papandayan menjadi Taman Wisata Alam (TWA) kembali terjadi di Garut.Ratusan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Save Garut melakukan unjuk rasa di kawasan Bundaran Simpang Lima, Kamis (14/3/2019).

Dalam orasinya, mereka menilai surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni SK.25/Menlhk/Setjen/Pla.2/1/2018 tentang perubahan CA menjadi TWA itu tak memerhatikan aspek lingkungan. Dengan perubahan status dari CA menjadi TWA, hal ini dianggap akan mengancam kelestarian satwa dan ekosisitem yang selama ini menjadikan CA sebagai tempat berlindung.

Dalam menjalankan aksinya, massa berkumpul di Bundaran Simpang Lima Tarogong Kidul dengan membawa keranda mayat yang menandakan telah matinya pemerintahan. PMereka juga melakukan aksi teatrikal dengan simbol pejabat membawa seseorang yang menandakan terjadi kekisruhan dalam
keputusan tersebut.

Koordinator Aliansi Save Garut, Riana Ramadhan mengatakan kebijakan pemerintah tersebut sama sekali tak memerhatikan aspek lingkungan. Padahal menurutnya CA selama ini menjadi tempat yang cukup aman bagi satwa dan ekosistem di dalamnya untuk berlindung.

“Dengan tegas kami menolak keras penurunan status deari CA menjadi TWA ini. Seharusnya pemerintah tahu kalau gunung dengan status CA tidak boleh diubah statusnya,” ujar Riana.

Ia menyebutkan, salah satu kawasan CA yang akan berubah ststusnya menjadi TWA adalah CA Kamojang termasuk di dalammnya kawasan Gunung Guntur. Sebelumnya kawasan tersebut hampir 70 persennya merupakan wilayah CA akan tetapi sampai sekarang belum ada perhatian lebih dari BKSDA sehingga
banyak kerusakan alam yang terjadi.

Riana juga mengungkapkan, untuk CA Gunung Papandayan yang statusnya dirubah menjadi TWA yakni wilayah Tegalpanjang. Ini juga sangat disesalkan mengingat kerusakan parah yang diprediksi akan terjadi secara besar-besaran di wilayah tersebut.

Setelah sempat menggelar orasi dan teatrikal di kawasan Bunderan Simpang Lima, para aktivis ini melanjutkan aksinya ke ke Kantor KSDA Wilayah V Garut di Jalan Terusan Pahlawan. Di sini mereka juga smepat beroarsi dan menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap perubahan ststus dari CA menjadi TWA.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang BKSDA Wilayah III Ciamis yang membawahi KSDA Garut, Himawan
Sasongko, membenarkan adanya aksi penolakan dari sejumlah aktivis terkait perubahan status CA menjadi TWA. ia menilai aspirasi yang disampaikan tersebut terutama soal penataan kawasan dirasa cukup rasional.

“Kami menerima dengan baik masukan yang disamapiakan para aktivis tersebut. Masukannya sangat bagus dan selanjutnya kami akan melakukan penataan kawasan dengan melibatkan semua pihak,” ucap Himawan.

Terkait tuntutan pencabutan SK Menteri soal penurunan status kawasan, Himawan menuturkan saat ini sedang dilakukan proses. KLHK bahkan telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang diisi oleh pihak yang berkepentingan atas CA Kamojang dan Papandayan.

“Kami harapkan Pokja ini secepatnya bisa bekerja. Tugasnya akan melihat kondisi di kedua CA tersebut dari berbagai kajian yang nantinya hasil dari kajian akan diserahkan ke KLHK sebagai
bahan untuk membahas soal SK penurunan status ini,” katanya.(Aep Hendy S)***