CIMANGGUNG, (KAPOL).-Aktivitas kendaraan pengangkut tanah di Jalan Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang, mengganggu kenyamanan warga dan pengendara.
Tak ayal, sejumlah warga di tiga desa yakni, Desa Cikahuripan, Sindang Galih dan Sindangpakuon, sementara waktu menghentikan aktivitas itu.
Alasannya, keluar dan masuk kendaraan tersebut dianggap membuat arus lalulintas tersendat serta berdampak jalan menjadi rusak.
Dibenarkan, salah seorang perwakilan warga, Dedi Mulyadi kepada sejumlah wartawan, Senin (23/1/2017) di Cimanggung.
“Tanah galian tersebut berasal dari PT Kwalram II, dibeli oleh PT Grasela Nur Ramadani (GNR),” katanya.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut, Camat Cimanggung Herry Harjadinata mengaku siap mempasilitasi anatar warga dengan pihak perusahaan galian itu.
“Apa yang menjadi keluhan warga, akan kami sampaikan dengan harapan meraih solusi tepat,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT GNR, Asep Sugian mengatakan, jika aktivitasnya dinilai mengganggu, maka segera melakukan pengaturan pada saat keluar dan masuk proyek.
“Soal perbaikan jalan, selama ini PT GNR, sudah kooperatif dan siap membantu pemerintah,” ujarnya.(Azis Abdullah)***