Ancam Akan Meledakkan Mapolsek Malangbong, Warga Pangsor Diamankan Polisi

HUKUM15 views

GARUT, (KAPOL).- AH (36) warga Pangsor, Desa Sukamantri, Kec. Paseh, Kabupaten Garut, diamankan Polisi setelah melakukan ancaman akan meledakan Mapolsek Malangbong Polres Garut, Sabtu (10/6/2017).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ancaman tersebut diawali ketika pelaku datang ke mapolsek melaporkan tindakan pidana yang menimpa kakaknya yakni HTM.

“Kejadian yang menimpa kakak pelaku, TKP-nya di wlayah hukum Polres Sumedang dan pelakunya mengaku anggota Polisi,” katanya kepada KAPOL, Minggu (11/6/2017).

Namun, ujar dia, pelaku penganiayaan terhadap kakaknya itu merupakan warga Malangbong, Garut.

“Pelaku meminta petugas Polsek Malangbong yang sedang piket, menangkap pelaku penaganiayaan kakaknya itu,” ucapnya.

Ia mengatakan, tetapi tiba – tiba pelaku dengan suara keras dan marah – marah mengeluarkan sebuah barang yang menyerupai granat.

“Benda berbentuk nanas warna hijau dari saku jaket sebelah kanan pelaku itu, dipukulkan ke atas meja dan berkata “kalau tidak mau bantu, saya akan membawa pasukan dan meledakan kantor ini dengan granat sekali tarik dan saya juga pernah membawa dan menggunakan senjata api jenis AK.43″. Selanjutnya pelaku langsung memasukan kembali barang yang menyerupai granat itu,” katanya.

Kemudian, kata dia, oleh saksi pelaku diajak untuk masuk keruangan kapolsek untuk bicara baik – baik.

Namun pelaku malah mengeluarkan kembali benda nenyerupai granat itu dan memukulkan kembali ke meja sambil berbicara “kalau meledakan disini tanggung akibatnya dan ingin tau siapa saya meminta di shoting secara langsung biar diketahui oleh presiden”.

Selanjutnya, sambil menggenggam barang yang menyerupai granat itu, pelaku meninggalkan mapolsek dan diikuti anggota.

“Kemudian pada saat pelaku sedang istirahat di suatu tempat, akhirnya ditangkap anggota Resmob,” ucapnya. (Azis Abdullah)***