KOTA,(KAPOL).-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang, memastikan sebagian anggaran untuk kegiatan SKPD dan desa-desa di wilayah Kabupaten Sumedang mulai bisa dicairkan pada minggu kedua Maret 2017 ini.
Informasi ini jelas menjadi angin segar bagi SKPD dan desa-desa di wilayah Kabupaten Sumedang. Pasalnya, selama hampir dua bulan ini, SKPD dan desa-desa tersebut sudah mengalami banyak kesulitan untuk pemenuhan biaya kegiatan mereka.
Informasi terkait rencana pencairan ini, disampaikan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sumedang H. Agus Wahidin, Rabu (1/3/2017) kemarin. Agus menyampaikan, bahwa sesuai informasi dari Bidang Penganggaran, di awal Maret ini BPKAD kemungkinan besar sudah bisa mengeluarkan anggaran untuk memenuhi biaya sebagian kegiatan di SKPD dan desa-desa.
“Numutkeun laporan ti Kabid mah, jigana minggu kadua sasih Maret ieu oge tos tiasa ngawitan ngalakukeun pencairan. Nanging moal sadayana, margi nembe anggaran ti APBD kabupaten wungkul, hasil tina PAD,” katanya.
Sementara, untuk anggaran-anggaran lainya seperti dari DAK, DAU, dan Dana Desa, sampai saat ini pihak BPKAD sendiri masih belum mendapat kepastian. Karena masih harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat, terkait akan adanya perubahan mekanisme pencairan pada dana-dana tersebut.
“Hampir dua bulan ini memang tidak ada satupun anggaran yang cair, jadi SKPD dan desa-desa pasti mengalami kesulitan untuk menutupi biaya kegiatannya. Mudah-mudahan saja rencana pencairan ini lancar, supaya kegiatan pemerintahan bisa berjalan optimal,” katanya. (Taufik Rochman)***