Anggota KPU Harus Orang Terpilih

PANGANDARAN, (KAPOL).-
Pj Bupati Pangandaran, Daud Achmad, berharap sekali komisioner KPU Kabupaten Pangandaran terpilih nanti betul-betul orang terpilih, orang yang siap melanjutkan proses Pilkada ini.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak ingin terjadi stagnasi ditengah jalan sehingga pelaksanaan pilkada tidak mengalami gangguan, terus berlanjut sampai akhir.

Untuk itu, apapun yang diputuskan KPU sudah menjadi kewajiban pemkab memfasilitasi segala kebutuhan seperti kesekretariatan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pencairan dana yang dimohonkan dan dana tambahan di anggaran perubahan yang sedang dalam proses.

“Jadi apapun keputusan KPU itu ranah KPU dan Pemda sudah memenuhi kewajibannya,” kata Daud.

Sebelumnya, proses pembentukan KPU Kabupaten Pangandaran mengalami beberapa kali perubahan. SK KPU Provinsi Jabar yang pertama, penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pangandaran ditangani KPU Ciamis sampai tahap perseorangan.

Selanjutnya sampai terbentuk KPU Kabupaten Pangandaran yang rencana bulan November sudah terbentuk. (Jani Noor)

Komentar