BANDUNG, (KAPOL).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih memgakui empat anggota DPRD Kab. Cirebon tertangkap tangan sedang main judi oleh Polda Jabar.
Bahkan, kata dia, mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon belum bisa berbuat banyak, mengingat perkara tersebut sedang diselidiki Polda Jabar,” katanya ketika dihubungi melaui hape oleh sejumlah wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (22/7).
Sebelumnya, kata dia, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon mengikuti bimbingan teknis berkaitan UU Desa yang berlangsung di Hotel Prime Park di Kota Bandung.
“Bimtek sejak 20 sampai 22 Juli 2016 itu, upaya peningkatan kapasitas bagi DPRD,” tuturnya. (Azis Abdullah)