Angka Harapan Hidup di Kab. Tasik di Bawah 70 Tahun

SOSIAL23 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat.

Posyandu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Peran Kerja Operasional (Pokjanal) Poyandu harus menjadi garda terdepan dalam pengentasan masalah kesehatan secara menyeluruh, terutama dalam upaya untuk meningkatkan harapan hidup masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Yosep Yustisiawandana menuturkan Pokjanal Posyandu yang terdiri dari lintas sektor dan lintas program harus berkontribusi pada derajat kesehatan masyarakat. Suatu negara dikatakan derajat kesehatannya baik jika memiliki angka harapan hidup yang baik.

“Saat ini angka harapan hidup di Kabupaten Tasikmalaya masih di bawah 70 tahun. Goalnya dari pertemuan kita sekarang adalah harus semakin berdampak baik terhadap harapan hidup masyarakat, dan semakin baiknya tingkat jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jum’at (6/10/2017).

Yosep menjelaskan keberadaan seorang ibu dari saat hamil harus menjadi perhatian secara formal dari petugas kesehatan termasuk dari petugas posyandu.

“Jangan ada sekat antara para petugas kesehatan di tengah masyarakat, samakan visi bahwa peningkatan derajat kesejahteraan kesehatan masyarakat itu lebih utama dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Angka kematian ibu dan anak harus ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya. (Imam Mudofar)***