KOTA, (KAPOL).-Zakat adalah ibadah yang terkait dengan harta, maka terlaksananya zakat sangat di tentukan oleh Lembaga Amil Zakat yang ditunjuk. Untuk itu berkurang tidaknya angka kemiskinan sangat ditentukan oleh profesionalitas lembaga zakat tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat membuka rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan antara Pemkab Garut dengan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Garut Tahun 2017 di gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Rabu (12/4/2017).
Menurut Wabup, zakat selain kewajiban bagi umat muslim, juga zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, secara regulatif yang telah dikuatkan dengan terbitnya UU. No.39 Tahun 1999, yang kemudian disempurnakan kembali melalui UU. No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Helmi meyakini, peran zakat sangat strategis dan berpengaruh secara signifikan terhadap pembangunan daerah apabila diatur dan di kelola dengan baik dan profesionalisme oleh pengurus Baznas itu sendiri. Serta didukung melalui regulasi dan perangkat yang terus menerus diberikan oleh pemerintah daerah.
“Baznas Kabupaten Garut harus berkomitmen untuk menjungjung profesionalisme dan penuh integritas dalam pengelolaan zakat, karena dapat membangun kepercayaan para Muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui baznas Garut,” ucapnya.
Dalam perjalanannya, Baznas Garut sudah beberapa kali memperoleh penghargaan dan banyak membantu masyarakat Garut, dari mulai pembangunan rumah tidak layak huni, santunan kepada siswa miskin dan orang jompo.
Wabup menyebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Garut hingga saat ini masih cukup tinggi. Dengan angka mencapai 12,86 % tentunya melebihi angka kemiskinan dibandingkan tingkat Nasional apalagi di Jawa Barat.
“Jawa Barat dan nasional sudah dibawah 10 persen dan Nasional sedangkan kita masih diangka 12,86 persen dari jumlah penduduk Di kabupten Garut. Ya disekitar 300 ribu an,” kata Helmi.
Dia mengatakan, untuk mengatasi tingginya kemiskinan di Kabupaten Garut ini perlu adanya sinergitas berbagai pihak. Dan tak hanya cukup dengan Bazsnas saja melainkan dengan element lainnya.
“Ya kan, bukan hanya kewajiban pemerintah saja, tapi bagimana mengkoordinasikan unsur-unsur yang lain sehingga sinergi sehingga fokus pada masyarakat miskin,” katanya. (Dindin Herdiana)***