Ansor Garut Laporkan Oknum Ketua Partai ke Polisi

HUKUM15 views

GARUT, (KAPOL),- Lagi-lagi postingan media sosial berujung di Kepolisian. Kali ini, oknum Ketua Partai di Kabupaten Garut dilaporkan GP Ansor Kabupaten Garut ke Mapolres Garut, Rabu (24/5/2017).

Wakil Ketua GP Ansor, Heri dan Cucu Rusman serta Wakil Sekretaris, Idham kholid dan Regi Firmansyah diterima Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Saifullah.

Disana GP Ansor menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polres Garut untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan adanya Ketua Partai yang melakukan penghinaan terhadap Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj serta institusi Banser.

“Kami ke Polres Garut untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan. Sangat tidak pantas seorang Ketua Partai menyebarkan meme bernada fitnah, kebencian dan bisa menimbulkan pertentangan antar masyarakat,” kata Wakil Ketua GP Ansor Garut, Ang Heri melalui sambungan telepon.

Menurut Heri, Ketua Partai dengan inisial HM itu menyebarkan konten dimaksud di grup Whats Up (WA) Pilkada Garut 2018. Yang didalam Grup WA tersebut banyak ketua partai lain, termasuk ormas, okp dan aktifis.

“Dalam gambar dikatakan Kiai Said, Kapolri dan Banser sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi Ulama dan Habaib. Termasuk tudingan PKI terhadap apa yang menimpa Rizik Sihab kali ini karena dibelakangnya ada PKI,” ujarnya.

Untuk itu, GP Ansor berpandangan sangat tidak lucu seorang Ketua Partai menyebarkan meme yang bisa menimbulkan pertentangan antar kelompok masyarakat.

“Maka mengantisipasi ada reaksi lebih luas dari masyarakat, terutama warga NU, kami mengambil sikap tegas dengan menempuh jalur hukum,” ucap Heri. (Jani Noor)***