SUMEDANG, (KAPOL).- Wakil rakyat dari Partai Golkar, Daerah Pilihan II (Sukasari, Tanjungsari, Pamulihan dan Rancakalong), Anye Widuri akan memperdalam alasan dibatalkannya DED Jalan Sukasari – Lembang.
Ia akan menelusuri alasan pembatalan DED tersebut, apakah ada ketidakseriusan Pemkab Sumedang atau justru sebaliknya dari wakil rakyatnya yang tak fokus.
“Akan saya kaji dulu alasannya, dan itu akan menjadikan koreksi bagi wakil rakyat, khususnya saya sendiri dari Dapil II,” ujarnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Kota Sumedang.
Ia segera untuk mempertanyakan persoalan itu dan mencari titik simpul terkait salahnya di mana.
“Kita akan mencari solusi terbaik, jangan sampai terus menerus wacana pembangunan Jalan Sukasari – Lembang disosialisasikan ke warga, tapi tak jelas,” tuturnya.
Ia mengatakan, jika DED dibatalkan sudah jelas uang dari APBD sekira Rp 500 Juta itu, mubazir.
“Akan dikaji, jangan sampai Sumedang terpojokan dan dianggap tak serius oleh pihak lain,” katanya.
Ia berjanji akan kembali “ngaguar” alasan pembatalan DED tersebut, agar bisa mengetahui ada di mana jelimetnya hingga dibatalkan.
“Saya menduga, Pak Eka tak tahu soal sudah dibatalkannya DED itu. Buktinya, Pak Eka tak hentinya menyosialisasikan wacana pembangunan jalan itu ke masyarakat Sukasari,” kata Anye.
Padahal, ujar dia menambahkan, sudah jelas DED-nya pun dibatalkan yang artinya pembangunan sudah sangat tak mungkin dilakukan.
Bupati, kata dia, jabatan politis atau bukan sebagai kepala SKPD yang semestinya bisa menyampaikan faktanya kepada masyarakat.
“Bupati harus bisa menjelaskan kondisi sebenarnya dan jangan sampai tak tahu soal pembatalan DED Jalan Sukasari – Lembang itu,” ujarnya.
Ia berjanji untuk terus mendorong percepatan pembangunan jalan tersebut agar warga Sumedang bisa semakin sejahtera.
“Jika terealisasikan, sudah jelas masyarakat akan menerima dampak positifnya seperti mempermudah akses usahanya,” ujar Anye.
Sebelumnya, Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rohmawan SE mengatakan, DED Jalan Sukasari – Lembang sepanjang 19 KM, sudah dibatalkan.
Sehingga, kata dia, anggaran melalui APBD Sumedang, sekira Rp 500 Juta, terbuang secara percuma.
“Anggaran sekira Rp 500 Juta untuk biaya DED Jalan Sukasari – Lembang yang dikerjakan konsultan itu, dialokasikan pada 2011 lalu,” ujar Dadang.
Dikatakan, pembangunan tersebut sudah menjadi program prioritas Pemprov Jabar, KBB dan Pemkab Sumedang. (Azis Abdullah)***