Aparat Desa Hegarmanah, Wajib Ramah Saat Layani Warga

BIROKRASI14 views

JATINANGOR, (KAPOL).- Sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan, Pemerintah Desa Hegarmanah Kec. Jatinangor memastikan tak akan ada istilah petugas pelayanan yang “teu seuri”.

Tidak ketawa disana artinya, tetap murah senyum dalam melayani warga dengan harapan siapa pun akan merasa nyaman ketika dilayani petugas pelayanan.

Pelayanan tersebut, diantaranya proses penerbitan e-KTP, berkas kependudukan dan sebagainya.

Disampaikan, Kades Hegarmanah, Dede Sumitra SE kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Selasa (31/10/2017).

“Dilayani dengan senyuman oleh petugas pelayanan di kantor desa, sudah menjadi harapan warga. Alasan saya menerapkan itu, mengingat sebelumnya pun saya sebagai warga yang memang semuanya berharap seperti itu,” ucap Dede.

Jika soal lama dan tidaknya waktu atau proses administrasi yang dimohon warga, itu sudah ada ketentuannya.

“Jika memang bisa cepat, kenapa diperlambat atau waktunya diulur-ulur,” katanya.

Ia mengatakan, jika ada petugas pelayanan tak murah senyum, tegur saja.

Sementara, staf disana, Nelly membenarkan soal ketentuan itu dan menyebutnya jika senyum itu masuk kategori ibadah.

“Senyum itu ibadah atuh, teu kedah dipiwarang oge, da tos sakedahna naros atanapi ditaros mah kedah ku sikap anu ramah,” kata Nelly.

Jika warga puas dengan pelayanan kata dia, sudah pasti akan kembali menginformasikan ke warga lainnya.

“Jika kita judes, ya sudah pasti juga disampaikan ke warga lainnya, nanti kita akan malu,” ujarnya.

Yang jelas, kata dia, apa pun bentuk kebutuhan warga, dipastikan akan disikapi dengan baik dan tak akan ada pungli.

“Kita tekankan, tak ada pungli dan tak ada istilah petugas pelayanan yang tak ramah,” ujarnya. (Azis Abdullah)***