Aparatur Negara Korupsi akan Dicopot

BIROKRASI5 views

image

JATINANGOR, (KAPOL) .
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan mencopot pejabat yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, upaya percobaan penyuapan terkait dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan yang menimpa Bupati Subang Ojang Sohandi merupakan tindakan aparatur negara yang tak terpuji.

Mengingat Ojang diketahui  tertangkap secara OTT, Tjahjo menilai jika Ojang sudah dipastikan bersalah. 

“Kami akan memberhentikan Ojang mengingat ditangkap KPK secara OTT,” ucapnya seusai kuliah umum terkait Komunikasi Politik Dalam Pemerintahan di Bale Sawala, Kampus Unpad Jatinangor, Rabu (13/4/2016).

Dikatakan, jika wakilnya tak terlibat secara otomatis akan menggantikan posisi Ojang atau bisa menunjuk sekda menjadi pejabat sementara hingga ada keputusan dari DPRD Subang. (Azis Abdullah)

BACA JUGA