JATINANGOR, (KAPOL).- Polsek Jatinangor berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Raya Ir Soekarno – Jatinangor, baru-baru ini.
Kapolsek Jatinangor, Komisaris Cecep Tatang melalui Waka Polsek Jatinangor, AKP Kusdinar Idris Rozaly, SH mengatakan, pelaku diketahui DS (27) warga Desa Cimekar Kec. Cileunyi Kabupaten Bandung.
Menurut korban yang diketahui RI (46) warga Pondok Gede Hilir Pamulang Tangerang mengatakan, sebelumnya sepeda motor jenis Suzuki FU Nopol B 3983 BVC miliknya dan diparkir sekitar warung bubur kacang yang tak jauh dari Kantor Kec. Jatinangor.
“Diketahui sepeda motor milik korban hilang, selanjutnya melaporkan aksi curanmor itu ke Polsek Jatinangor. Pelaku, berhasil membawa sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu,” ucapnya kepada Kabar Priangan Online ( KAPOL), Kamis (24/11).
Ironis, kata dia, pelaku pun bersikap aneh yakni berencana menjual hasil curiannya tersebut melalui media sosial.
“Kemudian, anggota kami menjebak pelaku dengan cara berpura-pura akan membeli sepeda motor tersebut. Akhirnya, pelaku pun berhasil kita tangkap di sekitar Bundaran Cibiru Kota Bandung,” tuturnya.
Dikatakan, dasar penangkapan pelaku dari Laporan Polisi No. pol. : LP / B / 1928 / XI/2016 / JBR / res smd/Sek.
“Tersangka dan barang bukti hasil kejahatan, diamankan di Mapolsek Jatinangor,” ujarnya. (Azis Abdullah)