Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, Tiga Orang Diamankan

HUKUM18 views

SUKARAME, (KAPOL).-
Aparat kepolisian dari Polsek Sukarame menggerebeg arena judi sabung ayam di Kampung Cantilan, Desa Sukarame, Kec. Sukarame, Kab. Tasikmalaya, Sabtu (3/10/2015). Dalam penggerebegan itu, tiga orang berhasil diamankan. GA (50), warga Asta, Kelurahan Cibeuti, Kota Tasikmalaya. IW (45), warga Cantilan, Desa Sukarame, Kec. Sukarame, Kab. Tasikmalaya dan JS (45), warga Cibuntu, Desa Sukaasih, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya digiring ke Polsek Sukarame.

“Dalam penggerebegan judi sabung ayam ini kita amakan tiga orang pelaku,” ujar Kapolsek Sukarame, Ipda Iswantara.

Saat digerebeg, JS sempat melarikan diri. Ia kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala. JS pun dilarikan ke puskesmas Sukarame untuk mendapat perawatan.

Dalam penggerebegan itu polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya lima ekor ayam, satu unit mobil Carry dengan nomor polisi B 2252 TQ, dan tiga unit sepeda motor.

“Semua barang bukti kita amankan,” imbuh Iswantara. (Imam Mudofar)

Komentar