Asep Resmi Jadi Anggota DPRD Kab. Tasik

SINGAPARNA, (KAPOL).- Pergantian wajah baru resmi terjadi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Asep Supratman resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP, menggantikan anggota sebelumnya, Ujang Sukmana yang terpilih dari daerah pemilihan 5 Kabupaten Tasikmalaya.

Mantan Direktur Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya ini resmi dilantik lewat rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/10/2018) pagi. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat.

Usai dilantik, Asep menuturkan jika dirinya akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menggenjot kepentingan masyarakat di daerahnya, terutama di wilayah dapil 5 yang meliputi Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas, Cikalong dan Pancatengah.

“Di sisa waktu yang ada ini ya saya akan kembali ke masyarakat untuk mengawal aspirasi mereka di daerah,” kata Asep.

Asep menilai masih ada banyak hal yang harus dibenahi di wilayahnya. Terutama keinginan dan harapan masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur. Meski waktunya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya relatif singkat, namun Asep mengaku akan semaksimal mungkin memanfaatkan sisa waktu tersebut.

Selain itu, lanjut Asep, dirinya juga akan fokus dengan posisinya hari ini sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.

“Selain kembali ke masyarakat tentu saya juga akan fokus untuk memenangkan Pak Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Asep. (Imam Mudofar)***