SUMEDANG (KAPOL).- Diketahui sejumlah aset forum komunikasi wartawan sumedang (Forkowas) dan media center Kec. Jatinangor berpindah tempat dan tak meraih alasan yang pasti, maka Ketua Forkowas, Azis Abdullah berencana Lapor Polisi (LP) .
Menurut informasi, aset tersebut dipindah tempatkan oleh salah seorang anggota Panwascam Jatinangor, ke ruangan Satpol PP Jatinangor.
Disayangkan, kata Ketua Forkowas itu, jika sebelumnya tak ada konfirmasi ke pemiliknya yakni lembaga forkowas dan media center, maka hal itu diduganya sebuah tindakan yang tak benar.
Ia membenarkan terkait hal itu dan masih mendalami alasan dari insiden itu.
“Benar, saya menerima informasi jika aset media center Kec. Jatinangor dan Forkowas seperti dua unit komputer diketahui telah berpindah tempat. Bahkan, yang memindahkannya pun tak ada izin dulu dari pemiliknya yakni pengurus lembaga forkowas dan media center, ” katanya, Selasa (21/11/2017).
Sikap itu, kata Azis, sudah hasil musyawarah dan sebelumnya konsultasi dengan penasihat hukum forkowas, yakni Heri Permana SH, MH.
“Kami sudah konsultasi dengan penasihat hukum forkowas dan akan mendalami persoalan itu,” katanya.
Prihatin saja, kata dia, hal itu sampai bisa terjadi dan aneh juga jika sebelumnya tak ada komunikasi.
“Warga Sumedang sudah cerdas, masuk ranah apa tindakan seperti itu?. Ya, tak usah saya yang bicara alasan kami lapor polisi, biar warga Sumedang yang menilainya, ” ujarnya.
Aneh, padahal dirinya sudah menitipkan aset tersebut dan justru disetujuinya.
Dihubungi, Ketua Panwascam Jatinangor, Obi membenarkan hal itu dan dirinya pun memang mengetahui terkait siapa yang memindahkan aset tersebut.
“Saya tahu kang, dan benar ada jajaran kita yang menitipkan aset itu ke ruangan Satpol PP, tapi punten saya tak faham maksud dari semua itu,?,” kata Obi.
Ia meminta maaf soal kejadian itu, mengingat dirinya kurang mengerti dan minim komunikasi dengan yang bersangkutan.
Dihubungi melalui sambungan telepon, penasihat hukum Forkowas, Heri Permana, SH, MH akan mendampingi masalah itu sampai tuntas.
“Kita lakukan pendampingan laporan polisi ke Polres Sumedang,” ujarnya. (Nanang Sutisna)***