ASN Hadiri Acara Cawapres 02 di Pusdai Banjar, Dilaporkan ke Bawaslu

BANJAR28 views

BANJAR, (KAPOL).- TS, diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) BLUD Kota Banjar yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjar karena diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Pelaporan TS dilakukan masyarakat yang aktif di Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI 01, Joko Widodo-Maaruf Amin, sekaligus Kader PDIP Kota Banjar, Iman Sugiharto.

Bertindak sebagai saksi pelapor, Tri Pamuji Rudianto yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Banjar.

Dasar pelaporan itu, diantaranya menyusul adanya postingan foto di facebook saat acara kedatangan Cawapres 02, Sandiaga Uno di sekitar Pusdai Kota Banjar, belum lama ini.

Direktur BLUD RSUD Kota Banjar, Drg Eka Lina Liandari. M.Kes, Rabu (27/3/2019), berjanji jika dirinya segera melakukan klarifikasi terhadap TS itu.

“Saat ini TS berstatus ASN dan menjadi dokter spesialis di Poliklinik Rehabilitasi Medik BLUD RSU Banjar,” tutur Drg. Eka Lina.

Terkait kehadiran TS menjadi Tim Medis pada acara kedatangan Cawapres 02, Sandiaga Uno di Pusdai Kota Banjar itu, ditegaskan Eka, pihak BLUD RSUD Banjar tak pernah menerbitkan surat tugas atau memberikan izin kepada yang bersangkutan (TS) untuk hadir kelokasi tersebut.

“Kehadirannya itu bukan ditugaskan sebagai Tim Medis dari BLUD RSUD Banjar. Seiring tidak adanya permohonan bantuan pelayanan Tim Medis yang ditujukan ke BLUD RSUD Banjar secara resmi,” katanya.

Terkait TS ada di lokasi itu, dikatakan dia, dimungkinkan inisiatif pribadi saja.

Menurutnya, kehadiran itu adalah hak pribadi yang bersangkutan, termasuk pilihan pada Pemilu 2019.

“Kami sudah berkali-kali menghimbau saat apel kepada seluruh ASN di RSUD Banjar supaya netral pada Pemilu 2019. Kalaupun mempunyai pilihan, sebaiknya disimpan saja didalam hati. Himbauan serupa sering disampaikan juga oleh
Bu Wali Kota Banjar,” ucapnya.

Menyusul keberadaanya di RSUD Banjar, sebagai dokter spesialis yang dibutuhkan dan diharapkan saat diklarifikasi Bawaslu Banjar mendatang tak berkepanjangan atau lama, dimungkinkan TS dibantu dan didampingi seorang Pengacara BLUD RSUD Banjar.

Ketika “KAPOL” akan klarifikasi kepada TS di BLUD RSUD Banjar terkait permasalahan itu, TS menolak memberikan keterangan dan mengaku tidak mengetahui adanya pengaduan dirinya oleh kader PDIP ke Bawaslu Banjar itu.

“Tidak tahu ada pengaduan itu. Saat ini saya mau periksa pasen,” ujar TS, sambil jalan “ngaleos” masuk ruangan Plamboyan. (D.Iwan)***