SINGAPARNA, (KAPOL).-Asop Sopiudin, yang kini menjabat ketua fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Tasikmalaya didorong untuk menggantikan H Ruhimat yang kini menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Hal tersebut tercantum dalam surat tembusan dari DPC PPP tentang intruksi penggantian pimpinan DPRD Kab Tasikmalaya.
Di dalam surat itu, intruksi disebutkan pergantian pimpinan DPRD dari Ruhimat kepada Asop Sopiudin. Langkah dari partai berlambang Ka’bah inipun terus menggelinding menjadi sebuah bola panas. Di mana H Ruhimat balik melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
“Iyah kami sudah menerima surat tembusan dari DPC PPP tentang intruksi penggantian pimpinan DPRD,” jelas Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Basuki Rahmat.
Surat tembusan itu nantinya dibawa Sekretaris Dewan (Setwan) ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diparipurnakan. Setelah diputuskan, maka keputusannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya gubernur menerbitkan surat pemberhentian ketua DPRD dan pengangkatan pimpiman DPRD kabupaten Tasikmalaya hasil usulan.
“Jika kita lihat durasi waktu, proses ini bisa sampai satu bulan atau mungkin saja bisa lebih,” terang Basuki.
Sementara itu, Pengurus DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang juga Bupati Tasikmalaya, mengaku sudah menerima surat tembusan usulan penggantian pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari DPP PPP.
Akan tetapi Uu menilai jika hal itu belum masuk kepada wilayah kewenangannya. Sebab suratnya ditujukan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Itu suratnya ditujukan ke DPRD. Nanti kalau DPRD sudah ada tindak lanjut dan suratnya ditujukan ke saya (Bupati), barulah saya tindaklanjuti,” Ujar Uu. (Aris Mohamad F)***