BUNGURSARI, (KAPOL).- Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal serta perilaku seks bebas yang kerap dilakukan di tempat kost, Jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia tempat kost dan hotel kelas melati.
Razia menyisir lokasi kosan di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi merebaknya penyakit masyarakat.
Dari hasil razia tersebut ditemukan enam pasangan bukan muhrim yang tengah asik bermesraan di dalam kamar di siang bolong. Keenam pasangan itu tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan muhrim.
Menurutnya Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, pada razia tersebut petugas mendapati pasangan bukan muhrim yang tengah berada di dalam kamar.
Saat digeledah mereka tidak bisa menunjukan identitas yang syah. Sehingga petugas menggiring pasangan diluar nikah tersebut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Selain itu, razia digelar guna menekan pelaku seks bebas yang kerap dilakukan di kamar kost. Razia juga digelar untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal lainnya.
“Razia dilaksanakan guna meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota menjelang tahun baru. Juga untuk membuat efek jera terhadap para pelaku juga efek cegah,” katanya, Jumat (29/12/2017).
Mereka yang terjaring kemudian dilakukan pembinaan dan pendataan. untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut guna Penyidikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (Erwin RW)***