SINGAPARNA, (KAPOL).-
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tasikmalaya melakukan sidak di Pasar Singaparna, Jum’at (17/6/2016) pagi tadi. Sejumlah kios makanan di pasar tersebut didatangi satu persatu. Sasaran pada sidak kali ini yakni makanan mengandung zat kimia berbahaya dan produk kadaluarsa.
Saat sidak, petugas curiga dengan adanya sekoteng yang berwarna merah. Mereka curiga pewarna yang ada di makanan tersebut bukan pewarna makanan. Benar saja. Saat dilakukan tes, sekoteng tersebut mengandung pewarna tekstil berbahaya. Bahkan kadarnya pun lebih dari lima puluh persen.
“Kita juga menemukan adanya bakso kemasan yang mengandung borak,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Nia Juniarti.
Petugas pun langsung memberikan peringatan kepada penjual agar makanan tersebut tidak diperjualbelikan. Pasalnya makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit kronis pada tubuh.
“Kita juga akan mendatangi produsen dari makanan tersebut untuk kami beri peringatan,” kata Nia.
Sidak semacam ini, lanjut Nia, akan rutin dilakukan. Terutama menjelang hari raya. (Imam Mudofar)