Awasi Prilaku Jahat Pemilu

POLITIKA10 views

image

TAWANG, (KAPOL).-
Sosialisasi dan Tatap Muka Ketua Bawaslu RI, Nasrullah dan anggota Komisi 2 DPR RI, Chairudin dengan para pemangku kebijakan Kota Tasikmalaya di Hotel City, Jalan Sukalaya, Rabu (29/6/2016), mengambil kesimpulan bahwa pengawasan pelaksanaan Pilkada 2017 tak bisa “neumbleuhkeun” ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saja. Namun harus ada peran partisipasi masyarakat karena SDM Panwaslu terbatas.

Dan dari berbagai pemaparan Ketua Bawaslu RI, Narsullah, inti sosialisasi bagaimana masyarakat turut aktif mengawasi lalu melaporkan setiap kejahatan pemilu yang antara lain politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, dan penggunaan fasilitas negara.

Nasrullah pun menyebutkan empat perkara itu sebagai kejahatan pemilu sehingga semua masyarakat wajib menyelamatkan pemilu dari unsur-unsur kejahatan demokrasi. Pasalnya, uang rakyat yang dipakai pemilu tidak sedikit dengan tujuan mencari pemimpin yang pro rakyat. (Jani Noor)