Ayah dan Anak, Kompak Bobol Showroom

HUKUM14 views

BAGAIMANA pun jahatnya orang tua, biasanya dia ingin melihat anaknya menjadi orang yang baik. Berbagai cara pun dilakukan orang tua agar anaknya bisa bernasib lebih baik dari dirinya.

Namun lain halnya dengan yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Garut yang justeru tega mengajak anaknya untuk melakukan aksi kejahatan bersama-sama.

Mereka nekad membobol sebuah showroom sepeda motor hingga akhirnya aksi mereka terbongkar polisi. Si anak kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan sang ayah dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) karena kabur.

“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobolan sebuah showroom di kawasan Jalan Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul pada 23 Oktober 2017 lalu. Ternyata pelakunya adalah seorang ayah dan anaknya,” ujar Wakapolres Garut, Kompol Gotam, saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Rabu (15/11/2017).

Dikatakan Gotam, setelah mendengar laporan terkait pembobolan showroom tersebut, jajaran Satreskrim Polres Garut langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh keterangan pelakunya mengarah kepada dua orang yaitu berinisial JEM dan ayahnya yang inisialnya masih dirahasiakan karena masih dalam pengejaran petugas.

“Sang anak yang berinisial JEM kini sudah berhasil kami amankan, sedangkan bapaknya masih dalam pengejaran. Kita telah tetapkan sang ayah ini masuk dalam DPO,” katanya.

Gotam menerangkan, setelah berhasil membobol showroom, kedua pelaku kemudian mengambil sebuah sepeda motor CBR250. Mereka juga mengambil brankas yang berisi 40 STNK.

Barang hasil curian tersebut, tuturnya, kemudian dijual dan uangnya sebagian dibelikan televisi dan audio.

Selain salah seorang pelaku, petugas juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya televisi dan audio yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.

Barang bukti berupa sepeda motor CBR250 sampai saat ini masih belum berhasil kita temukan. Menurut keterangan JEM, ayahnya lah yang telah menjual sepeda motor tersebut dan JEM sama sekali tidak mengetahui kepada siapa dijualnya,” ucap Gotam.

Dalam ekspos saat itu juga diungkapkan sejumlah kasus-kasus pencurian lainnya yang telah berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Garut dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Salah satunya pembobolan rumah di kawasan Jalan Merdeka, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul yang dilakukan pelaku HK.

“HK ini mencuri sejumlah barang di rumah salah seorang warga di kawasan Jalan Merdeka Tarogong. Barang bukti yang berhasil kita amankan di antaranya dua unit telepon genggam, satu sepeda motor, dua unit TV, dan satu speaker,” kata Gotam.

Kerugian yang diderita pemilik rumah akibat pembongkaran tersebut, lanjutnya, mencapai sekitar Rp 150 Juta.

Lebih jauh Gotam mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM yang mencuri sebuah mobil pick up.

Para pelaku pencurian dikenakan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
(Aep Hendy S)***