BANJAR, (KAPOL).- Pemerhati Politik Kota Banjar, H.Dadan Ramdan, S.IP., MM., menyesalkan, banyaknya bakal calon (balon) Wali Kota Banjar yang “berguguran”, sebelum terdaftar menjadi peserta Pilwalkot Banjar 2018 di KPU Banjar.
Kenyataan atas kondisi tersebut, terkesan kemampuan dan kekuatan para balon yang sempat muncul ke publik dengan foto “ngajeblag” terpasang di baliho, menyebar pelosok sudut Kota Banjar terakhir ini, ada kecendrungan para balon itu “keok memeh dipacok”. Karena, belum juga sampai mendaftar ke KPU Banjar, sudah mundur duluan.
“Indikasi kegagalan demokrasi dan regenerasi di Kota Banjar sekarang ini, jelas adanya. Dari banyak baliho yang mengklaim sebagai balon Wali Kota Banjar, terbukti hanya satu paslon (Asih Saenyana) yang kuat dan masih serius selama ini ,” ujar H. Dadan, Dosen Perguruan Tinggi Ternama di Priangan Timur, Selasa (5/12/2017).
Diantara penyebabnya, dikatakan dia, diduga karena tak mampu bersaing di internal parpol, memilih posisi aman, terkendala ketikdakmampuan karena tak memiliki perahu parpol, ada juga yang mundur karena mahalnya mahar demokrasi yang nilainya mencapai miliaran, dan aneka faktor lainnya.
“Demokrasi di Banjar terkesan sudah terbelenggu selama ini. Kami merasa miris juga, atas nasib Banjar kedepan dilihat dari sudut perkembangan politik dan demokrasinya,” ucap H.Dadan, sambil “ngurut dada”.
Diantara balon yang sempat muncul dan terbaru ini mundur dari pencalonan Pilwalkot Banjar, H.Darmadji Prawirasetia. Kemudian, balon yang termasuk kategori “masuk kotak”, Dadang R Kalyubi, H.Sudarsono, H.Yoyo Suharyono dan H.Akhmad Dimyati.
Terkait balon lainnya, terakhir ini terkesan masih tebar wacana siap maju saja. Seperti H.Yayat Supriatna, Hj.Irma Bastaman, Budi Kusmono, H.Maman Suryaman.
“Semoga saja yang tebar wacana tersebut, berhasil mengimbangi pasangan petahana Hj.Ade UU Sukaesih – Nana Suryana (asih Saenyana). Misal, kehadiran Hj.Irma Bastaman, H.Undang Munawar atau H.Yayat Supriyatna ,” katanya.
Lebih lanjut dia mengharapkan, kondisi Banjar yang bersih dari sampah dan dibuktikan diraihnya penghargaan adipura sampai lima kali berturut-turut, pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang, benar-benar bersih juga dari mahar demokrasi dan money politik.
“Kami berharap Panwaslu lebih jeli, mengawasi aneka modus operandi pembayaran mahar demokrasi dan money politik pada tahun politik 2018 mendatang. Karena, pada akhir tahun 2017 ini gaungnya sudah mulai terasa dan bukan rahasia lagi,” tuturnya.
Menyikapi permasalahan mahar politik, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman dan anggota Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, berharap, supaya masyarakat yang mengetahui traksaksi mahar demokrasi dilaporkan ke Panwaslu.
“Terbukti ada traksaksi mahar politik, maka paslon yang diusungnya itu berpotensi dibatalkan dari kepesertaan Pilkada mendatang,” ucapnya.
Ketentuan itu, jelas diatur pada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Kami berharap suatu pelaporan atau pengaduan mahar politik dilengkapi syarat formal dan syarat materil,” ujar Irfan. (D.Iwan)***