MANGUNREJA, (KAPOL).-
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pengepul dan pengedar petasan skala besar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
H (28), warga Kampung Cikeleng babakan Desa Arjasari Kecamatan leuwisari Kabupaten Tasikmalaya terpaksa diamankan Selasa (7/6/2016).
“Kami mengamankan petasan renteng 350 buah, petasan korek 375,000 butir dan petasan korek merk “bunga api bintang fajar” 400 butir. Total kita amankan 375,750 butir petasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata.
Pandu mengatakan razia petasan oni masih dalam rangka OPS PEKAT LODAYA 2016. Terlebih keberadaan petasan ini dianggap sangat membahayakan. (Imam Mudofar)