SUMEDANG, (KAPOL).- Pemerintah desa bisa membantu warga miskin yang rumahnya dianggap tak layak huni, untuk dibangun dengan sumber biayanya dari anggaran dana desa (ADD).Regulasi terkait hal itu sudah ada dan diberlakukan.
Dengan demikian, warga kurang mampu dan tinggal di rumah layak tak huni bisa diprioritaskan pemerintah desa.Sehingga kedepan tak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Camat Darmaraja, Agus Kori Hidayat membenarkan hal tersebut.Baru-baru ini pihaknya sudah menyosialisasikan perihal tersebut saat rapat minggon.Bahkan sempat terjun langsung ke desa-desa.
“Selain biasanya bantuan dari pihak-pihak terkait, kami sudah memberitahukan bahwa bantuan untuk membangun rumah tak layak huni memang bisa dialokasikan dari ADD. Jadi saya harap pemerintah desa bisa mendata rumah warga dan ikut membangun,” ujar Agus kepada KAPOL, Rabu (11/10/2017).
Ia mencontohkan, program tersebut sudah dilaksanakan di Desa Cikeusi.Sekitar 7 rumah tak layak huni di desa tersebut dibantu perbaikannya dengan menggunakan ADD.
Dari 10 rumah warga yang dibantu perbaikannya, tambah dia, dianggarkan bantuan Rp.10 juta per rumah. Jumlah tersebut bisa dibilang lumayan besar dan bisa dimanfaatkan warga untuk membangun rumah mencapai tingkat kelayakan.
“Program sudah berjalan ko. Silahkan desa-desa yanf lain mencontoh,” ucapnya.
Namun demikian, Agus menyebutkan, pada penggunaan bantuan tersebut. Pemerintah desa harus memberi judul bantuan rumah sehat atau program desa untuk meningkatkan rumah sehat.
“Acuan regulasinya memang untuk bantuan rumah sehat,” ungkapnya.
Kepala Desa Cikeusi, Tajudin menyebutkan program perbaikan rumah tak layak huni dengan pengalokasian dari dana ADD memang telah diterapkan di desanya.
Pada dasarnya ketika umah tak layak huni di perbaiki akan berdampak pada kesehatan penghuninya.
“Makanya kita bantu dengan program rumah sehat. Karena rumah adalah kebutuhan utama bagi kita,” katanya. (Nanang Sutisna)**