CIPEDES, (KAPOL),-
Bangunan berupa gedung, perumahan maupun pertokoan di wilayah Kota Tasikmalaya yang menempel di sempadan sungai serta aktivitas perbelanjaan perkulakan Lotte Mart di perempatan Jalan Sewaka Cisumur Kawalu disoal.
Kali ini sejumlah orang yang menamakan diri LSM Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI) mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda, Senin (23/5/2016).
Diterima langsung Kasi Pidana Umum, Suparman dan Kasi Pidana Khusus, Andi Adikawira di Aula Kejari, mereka menyampaikan sejumlah permasalahan.
Mulai dari ketidakjelasan penindakan bangunan yang diduga menyalahi ketentuan sempadan sungai, aktivitas perkulakan Lotte Mart yang menjual eceran, sampai jumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah tuntas sampai pengadilan.
Koordinator LSM PADI, Iwan mengungkapkan, banyak sekali pendirian bangunan di Kota Tasikmalaya yang tidak mengindahkan aturan tentang garis sempadan sungai. Padahal dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sudah jelas batasannya.
“Kalau terus dibiarkan, bagaimana nasib sungai kita. Termasuk upaya penegakan hukumnya karena persoalan ini sedikit orang yang tahu,” ujarnya.
Tak hanya soal bangunan, aktivitas perkulakan Lotte Mart juga dibahas Iwan. Hasil investigasi, Lotte Mart menjual eceran.
“Bapak datang saja ke sana (Lotte). Beli kopi sebungkus juga dilayani. Bukankah perkulakan itu menjual barang dalam paket besar? Grosir istilahnya. Nah hal ini juga harus disorot karena telah terjadi pembiaran yang bukan tidak mungkin kenapa dibiarkan karena ada indikasi Korupsi dan Kolusi dalam proses pendirian. Kalau bersih, kenapa Pemerintah diam, membiarkan,” ujarnya.
Iwan pun meminta Kejari memberitahukan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah inkrah selama 2015. Pasalnya, tiap tahun kasus tersebut terus merajalela dengan modus yang sama pula.
“Kalau tidak mark up ya fiktif. Kasihan rakyat. Itu uang negara. Jangan sampai dinikmati segelintir elit saja demi pemenuhan pundi-pundi kantong mereka saja,” ucapnya.
Meski fokus dialog lebih menyoroti soal bangunan sempadan sungai dan Lotte Mart, Iwan juga meminta pengawasan pada pengadaan di dinas pendidikan. Setiap proses harus diawasi karena sudah rahasia umum yang namanya pengadaan barang dan jasa banyak ini itunya.
“Tadi sudah saya sampaikan pengadaan mana saja. Silakan telusuri karena kewenangan ada di Bapak-bapak,” tuturnya. (Jani Noor)