TASIK, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali melanjutkan pembangunan ruas Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat ketiadaan anggaran.
Jalan tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi atau digunakan sepenuhnya pada 2020.
Mengejar target itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya melalui pihak ketiga memulai pengerjaan jalan yang belum teraspal yakni di Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, sepanjang 2,5 kilometer.
Kawasan tersebut memang bagian dari ruas jalan Cisinga yang masih beralas tanah dan bebatuan atau belum teraspal.
Sebuah papan proyek yang terpancang di tepi jalan menjadi petunjuk Cisinga sedang dirampungkan.
Papan itu menyebut lokasi pengerjaan berada di Kecamatan Cisayong dan Sukahening dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender atau berakhir pada 30 Desember 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Yusep Yustisiawanda, mengatakan, berlanjutnya penyelesaian ruas jalan Cisinga tidak hanya pengaspalan.
namun, berbagai sarana pendukung jalan seperti drainase serta tembok penahan tanah dan bronjong bakal dibangun dan dipasang di ruas jalan itu.
Untuk merampungkan pekerjaan 2,5 kilometer itu, disiapkan anggaran senilai Rp 22 miliar lebih yang bersumber dari bantuan provinsi.
“Anggaran itu dipakai selain untuk pengaspalan jalan juga untuk membangun sarana lainnya, yakni drainase, tembok penahan tanah, dan pemasangam Bronjong,” jelas Yusep.
Keberadaan tembok penahan tanah dan bronjong diperlukan agar struktur jalan yang ada tidak mengalami longsor.
Dilanjutkannya kembali Jalan Cisinga, dikatakan dia, tidak terlepas dari adanya rencana pemerintah pusat membangun jalan tol Bandung-Garut-Tasikmalaya yang diperkirakan akan melewati Jalan Cisinga.
“Jadi mudah mudahan nanti terkoneksi, kalau rencana yang saya terima itu benar maka Cisinga sudah siap dilalui oleh jalan tol,” papar Yusep.
Rampungnya Cisinga, lanjut Yusep, akan membawa dampak besar pada kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, wisata maupun akses trasnportasi.
Nantinya, akan terjadi pemangkasan waktu saat warga Singaparna ingin menuju Ciawi atau sebaliknya.
“Tujuan awal pembangunan jalan Cisinga itu terkoneksi antar wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Mudah-mudahan sekarang berjalan lancar,” ujar Yusep.
Agar tidk terbelit persoalan hukum, Pemkab Tasikmalaya juga menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Progres (perkembangan) tiap minggu dilapor ke TP4D.
Tim itu juga turun langsung memantau pengerjaan proyek di lapangan. Pelibatan aparat Korps Adhiyaksa dalam tim tersebut dimulai sejak pre construction meeting hingga proyek tuntas.
Seperti diketahui, proyek pengerjaan jalan Cisinga sempat tersandung persoalan hukum.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga menggelembungkan biaya pembangunan jembatan ruas Cisinga yang dibangun pada 2017. ***