SINGAPARNA, (KAPOL).-
Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengaku sangat kecewa terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Tirta Sukapura Kab. Tasikmalaya. Pasalnya agenda mendengarkan penjelasan terkait molornya seleksi Direksi PDAM terpaksa batal. Padahal agenda itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/1/2016) kemarin.
Terlebih alasan pembatalan itu cukup sepele, yakni ketidak lengkapan seluruh anggota Pansel. Alhasil Pansel meminta pertemuan serupa untuk dijadwalkan ulang.
“Jelas saja hal ini membuat kecewa seluruh anggota Komisi 2. Komisi 2 sudah menyempatkan waktunya untuk agenda penting,” kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kab. Tasikmalaya, Enjang Mustofa Salim, Rabu (03/02/2016).
Setadinya Komisi 2 sengaja menjadwalkan untuk memanggil Pansel dan Dewan Pengawas PDAM. Tujuannya untuk mempertanyakan proses seleksi calon Direksi PDAM Tirta Sukapura yang terus molor dan hampir 2 bulan belum juga selesai.
“Padahal target awal akan selesai pada akhir bulan Desember 2015. Makanya komisi 2 ingin mendengar kondisi yang terjadi saat ini dari Pansel,” lanjut Enjang.
Tapi ternyata, kata Enjang, Komisi 2 menyayangkan Pensel yang tidak siap dan meminta untuk menjadwalkan ulang.
Pada saat itu, kata Enjang, Pansel yang hadir hanya dua orang saja. Yakni Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Hidayat dan Sekretaris Pansel, Deni. Keduanya mengungkapkan alasan ketidak siapan karena agenda ini dilakukan secara mendadak dan hampir seluruh anggota Pansel sedang ada agenda keluar.
“Padahal pemberitahuan sudah dilayangkan Komisi 2 sejak jauh hari,” ujar Enjang.
Komisi 2 pun mempertanyakan akan Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (PerbuB-) terkait seleksi direksi PDAM. Akan tetapi Pansel berasalan saat ini sedang direvisi dan belum selesai di Bagian Hukum Setda Kab. Tasikmalaya.
Untuk urusan administrasi, Komisi 2 pun menemukan kejanggalan. Salah satunya pengalaman kerja yang tidak disertai SK hingga pencantuman gelar pangkat dan golongan.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam persyaratan administrasi, kurang transparan. Alasanya ada yang SK-nya masih ditunggu dan segala macam,” ujar Enjang.
Untuk pendaftar sampai saat ini diketahui sudah ada 6 pendaftar bagi posisi Direktur Utama, 1 orang pendaftar Direktur Teknik dan 1 orang pendaftar Direktur Umum.
Sementara itu Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Hidayat, yang dicoba dikonfirmasi oleh KP lewat sambungan telponnya tidak memberikan keterangan. Dua kali ditelpon, namun dirinya mengatakan sedang sibuk rapat dan sedang menghadap Wakil Bupati. Sehingga sambungan telponnya pun langsung dimatikan begitu saja. (Imam Mudofar)
Komentar