GARUT, (KAPOL).- Saat ini di Kabupaten Garut tak sedikit pelajar yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor.
Hal ini harus menjadi perhatian pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pembinaan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Garut, Kompol Liman Heryawan, menyebutkan adanya pelajar yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor di antaranya diketahui dari hasil operasi penertiban kelompok berandalan bermotor, Sabtu (28/10/2017) malam kemarin.
Setelah dilakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring, ternyata tak sedikit di antaranya yang masih berstatus pelajar.
“Kebetulan pada Sabtu malam Minggu kemarin kami melakukan penertiban terhadap kelompok berandalan bermotor di wilayah Garut kota. Hasil pendataan, ternyata da juga yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA,” ujar Liman, Minggu (29/10/2017).
Hal ini menurut Liman tentu cukup memprihatinkan dan harus menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama orang tua dan pihak sekolah. Pembinaan terhadap para pelajar harus lebih ditingkatkan baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah.
Ada kelompok berandalan bermotor yang berhasil ditertibkan pada Sabtu malam kemarin.
Razia dilakukan petugas Kepolisian saat geremobolan ini masuk ke wilayah pusat perkotaan Garut dengan ugal-ugalan dan rawan menimbulkan gesekan.
Secara kebetulan saat itu jajaran Polres Garut tengah melaksanakan operasi rutin di wilayah perkotaan sebagai upaya mengawasi dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hasil operasi yang dilakukan Sabtu malam kemarin itu cukup membuat kami prihatin karena anggota kelompok berandalan bermotor itu terdiri dari puluhan remaja.Di antaranya terdapat perempuan dan yang masih berstatus pelajar,” katanya.
Liman menjelaskan, kalangan pelajar yang terlibat dalam gerombolan bermotor itu akan dilaporkan ke sekolahnya masih-masing.
Hal ini bertujuan agar pihak sekolah mengetahuinya dan kemudian memberi pengarahan kepada siswa yang bersangkutan agar tidak masuk kelompok yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami akan arahkan ke sekolah. Kepolisian dalam hal ini pada dasarnya tidak melarang untuk berkelompok atau berorganisasi selama itu untuk kebaikan,” ucap Liman.(Aep Hendy S)***