SUMEDANG, (KAPOL).- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang perannya cukup strategis dalam menggairahkan perekonomian masyarakat di pedesaan.
Sehingga, Bumdes sebagai lembaga ekonomi rakyat yang juga menjadi pilar demokrasi.
“Bumdes dibentuk atas dasar komitmen melalui musyawarah yang tujuannya mendongkrak ekonomi rakyat,” kata Kasubdit Kelembagaan Bumdes, Kementerian Desa, Dr (Can). Mulyadin Malik M.SI, di Kampus IPDN Jatinangor, Jumat (24/2/2017).
Dikatakan, kebijakan sekarang bahwa desa bisa mendirikan Bumdes yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan desa.
“Jika pengelolaan Bumdes optimal, maka desa akan menjadi desa yang mandiri,” katanya didampingi, staf Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, D. Rudi Hartoyo.
Ia mengatakan, Bumdes itu sebagian besar modalnya dari desa seperti melalui kekayan desa. Di Indonesia ini baru sebagian kecil Desa yang sudah memiliki Bumdes. Dari 74.910 baru sebanyak 14.777 desa yang memiliki Bumdes.
“Bumdes se-Indonesia sudah dibentuk sebanyak 14.777 dari sebelumnya hanya sekira 3 ribuan saja,” tuturnya.
Bumdes dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat yang jelas berbeda dengan koperasi.
“Koperasi mengacu keuntungan bagi anggotanya, sementara Bumdes keunntungannya untuk masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, koperasi sifatnya terbatas seperti dalam ruang gerak dan usahanya.
“Ada ruang yang tak bisa dilakukan koperasi, maka bisa oleh bumdes,” katanya.
Bumdes, ujar dia, bukan hanya berkutat dalam kegiatan simpan pinjam saja, namun bisa juga bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Bangsa Indonesia tak akan besar jika tak memiliki desa. Sehingga, pemerintah terus berusaha agar bagaimna mendistribusikan dana desa,” tuturnya.
Banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di bumdes, diantaranya bisa bisnis sosial, penyewaan, produksi, keuangan dan usaha bersama.(Azis Abdullah)***