BANJAR, (KAPOL).- Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs H Wasikin, memperingatkan masyarakat para pemegang hak pilih mampu meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
“Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 diharuskan dikawal secara ketat dan bijak. Pengawasan itu bukan hanya tugas Panwaslu saja, tetapi masyarakat juga dituntut berperan aktif mengawasinya secara langsung. Pengawasan ini tanggung bersama,” kata H. Wasikin, Sabtu (13/1/2018)
Pernyataan tersebut ditegas dia disela-sela acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama masyarakat dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Wali Kota dan wakil Wali Kota yang dihadiri 100 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja, di Pusdai Kota Banjar.
“Setiap pelangggaran pemilu itu, berakibat sanksi,” ujar H. Wasikin.
Hal senada dikatakan Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman.
Menurut Irfan, saatnya Pilkada serentak 2018 ini, masyarakat para pemegang hak pilih menjadi pemilih yang cerdas.
“Diantara pemilih cerdas itu, berani menolak politik uang atau no money politic dan no sara,” ucapnya.
Selain itu, selaku pemilih cerdas itu diharuskan mampu menghindari dari perbuatan para penghasut yang tebar janji politik, misal berbentuk “ngabibita” sesuatu yang manis-manis itu.
“Pemilih cerdas, diharuskan mememilih calon pemimpin didasari dari kualitasnya, misal berbentuk visi misi yang jelas dan logis,” tuturnya.
Dijelaskan dia, upaya menjadikan atau membentuk para pemegang hak pilih menjadi cerdas, itu tak lepas dari keterlibatan Ketua RT dan Ketua RW yang hadir, mengikuti sosialiasi aneka peraturan kepememiluan yang berlaku selama ini.
“Sampai saat ini, sudah ada 300 Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kota Banjar yang mengikuti sosialisasi partisipasitif di Kota Banjar. Mulai, Daerah Pemilihan Kec Langensari, Kec Pataruman dan Kecamatan Banjar serta Kec Purwaharja, terakhir ini,” ujar Irfan. (D.Iwan)***