BANJAR, (KAPOL).- Bayi perempuan yang ditelantarkan orangtuanya dan dititipkan kepada seorang tukang goreng ayam di Lingkungan Langen, RT 03 RW 01, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, akan dirawat oleh negara.
Hal itu dilakukan hingga tuntasnya proses adopsi yang dilakukan perorangan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, H.Asep Tatang Iskandar mengatakan, rencananya bayi yang tak jelas orangtuaya itu, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) Bandung, Senin (6/11/2017).
“Proses pengangkatan anak atau adopsi itu, harus memenuhi mekanisme dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Artinya, tak serta merta, orang yang dititipkan pertama itu, secara langsung memiliki hak asuh bayi tersebut,” kata H.Asep Tatang.
Bayi perempuan yang diperkirakan berusia sepekan itu, sempat ditengok dan didoakan Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Kepala Dinsos P3A Kota Banjar Asep Tatang Iskandar, Sekmat Langensari Jajat Sudrajat, Lurah Muktisari Feri Angga Kostradini, Pengurus Ikadan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar dan Pengurus PKK Banjar, Hj. Lalak Suharyono pada Jumat (3/11/2017) sore.
“Bayi ini terlihat lucu, cantik dan kulitnya putih. Tega juga orangtua yang menelatarkannya itu. Semoga saja bayi ini tetap sehat dan nanti ada yang bisa merawatnya dengan baik,” ucap Hj.Ade Uu Sukaesih, sambil menggendong bayi dengan penuh rasa kasih sayang.
Untuk menelusuri kedua orangtua bayi tersebut, diharapkan IBI Banjar mampu bekerjasama dengan IBI daerah lain.
“Setelah ditemukan bidan yang membantu proses persalinan bayi itu, maka siapa orang tua bayi tersebut, maka bisa segera diketahui,”ujarnya.
Ia berharap tak ada lagi kasus penelantaran bayi atau anak di wilayah Kota Banjar.
” Anak itu titipan dan karunia dari Allah Swt, jadi jangan sampai ditelantarkan,” ujarnya. (D.Iwan)***