SINGAPARNA, (KAPOL).- BPBD Kabupaten Tasikmalaya memastikan ada beberapa titik pergerakan tanah di Desa Sukarasa Kecamatan Salawu dan Desa Puspasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya yang harus direlokasi.
Kepastian ini didapat berdasarkan informasi dari Geologi yang diterima oleh BPBD Kabupaten Tasikmalaya.
“Baru informasi secara lisan saja dan kita belum menerima surat resminya seperti apa,” kata Alfian, Selasa (5/12/2017).
Artinya, kata Alfian, pihaknya belum bisa memastikan secara detail ada berapa banyak titik yang harus direlokasi berdasarkan hasil penelitian dari pihak Geologi.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah terima surat resminya,” kata Alfian.
Alfian menambahkan pihaknya juga belum bisa memastikan titik yang akan menjadi tempat relokasi bagi korban pergerakan tanah di Kecamatan Salawu dan Puspahiang. Pasalnya, kata Alfian, harus dilakukan tahapan penelitian terlebih dahulu sebelum menentukan titik relokasi.
“Perlu diteliti dulu. Jangan-jangan nanti titik relokasi yang kita tentukan juga berpotensi terjadi pergerakan tanah,” pungkas Alfian. (Imam Mudofar)***