TAWANG, (KAPOL).- Belasan botol minuman kemasan berisi minuman keras jenis arak Bali ditemukan disebuah rumah di kawasan Perum Nyantong Permai, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dalam gelaran razia penyakit masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat dan antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Rabu (6/12/2017).
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Engkos Kosasih menyebutkan, rumah tersebut dihuni YO alias Opi (52). Pihaknya mengamankan 13 kantong plastik yang berisikan 1/4 Kg Miras jenis Arak Bali.
Petugas menemukan minuman memabukan ini disimpan di sebuah kardus. YO sempat mengelak saat diperiksa petugas. Selanjutnya YO alias Opi dibawa ke Mapolsek Tawang beserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai asal-muasal barang haram tersebut. (Erwin RW)***