CIAWI, (KAPOL). – Mini market Alfa mart yang berada di Jalan Perjuangan tepatnya di Kampung Sukamantri, Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya dibobol maling, Jumat (5/4/2019) dini hari.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan Alfa Mart yang bekerja tidak jauh dari lokasi sekitar pukul 7.30. Saat itu saksi mendapat kabar bahwa mini market yang berada di Sukamantri ada yang membobol.
Mendapatkan laporan tersebut, saksi langsung menuju lokasi untuk mengecek dengan dibarengin saksi, H. Deci yang merupakan warga setempat. Benar saja, saat itu saksi mendapati kondisi pintu rolling door mini market dalam kondisi rusak dan terbuka. Sadar telah kemalingan, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ciawi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciawi, Kompol. Dies Ratmono. Menurutnya, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggasak sejumlah barang dagangan seperti rokok dengan berbagai merk, susu formula dan makanan.
Diduga pelaku masuk dengan cara merusak pintu rolling door dan memecahkan pintu kaca. Sebelum menggasak barang yang ada, diduga pelaku terlebih dulu merusak CCTV dan DVR yang ada di lantai dua dirusak.
“Baterai CCTV yang berada di dalam dicabut, serta DVR CCTV dirusak oleh pelaku,” ucapnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelakunya. Ciri-ciri pelaku pun belum diketahui, karena CCTV yang berada dalam ruangan dirusak pelaku.
Adapun kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp. 69. 034.392,00, berupa barang dagangan. Dari hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam Alfamart dengan cara merusak pintu rolling door, ungkapnya.
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang dihimpun “KAPOL” menduga pelaku sudah mengenali kondisi di dalam. Sebab, pelaku begitu mengetahui persis kondisi tempat penyimpanan barang dan letak CCTV. (Ema Rohima)***