GARUT, (KAPOL).- Diduga melakukan cabul, RG (23) seorang guru honorer salah satu sekolah menengah kejuruan swasta di Kab. Garut, diamankan Polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/ 71/ II/ 2017/ JBR/ RES GRT, tanggal 17 Februari 2017.
Kronologisnya, kata dia, sekitar bulan Juni 2016 korban yang akan direkrut menjadi anggota patroli keamanan sekolah (PKS), dikumpulkan oleh pelaku di salah satu ruangan.
Kemudian, kata dia, korban secara bergantian disuruh masuk ruangan dan diperintahkan membuka celana dalam.
“Pelaku yang merupakan warga Kec. Karangpawitan itu, kemudian meraba-raba alat kelamin korban dengan alasan sedang memeriksa dan melakukan tes kesehatan,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Jumat (24/2/2017).
Dikatakan, hasil pemeriksaan dan pengembangan dari terlapor, diketahui bahwa jumlah korban (siswa-red) seluruhnya tercatat sebanyak 50 orang.
“Aksi pelaku, sudah dilakukan sejak tahun 2013 sampai 2016 dan pelapor diketahui TS yang juga warga Tarogong Kidul,” katanya.
Perkara tersebut, masih dalam pengembangan Polres Garut. (Azis Abdullah)***