TAWANG, (KAPOL).- Entah apa yang menjadi alasan seorang pemuda berinisial TD yang telah melakukan penganiayaan kepada pemuda lainnya yang bernama M.Agung Kusuma (24) salah seoranga Karyawan Swasta warga Jalan Dadaha Kelurahan, Kahuripan Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kemungkinan permasalahnya seputar dunia asmara, karena antara korban dengan pelaku terkait dengan seorang saksi bernama Dita. Rupanya Dita adalah mantan pacar pelaku.
Peristiwa cekcok dan berakhir dengan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keduanya sempat cekcok di depan klinik gigi di kawasan Jalan Cikalang Girang RT 02 RW 04 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang.
Pegakuan korban, awalnya antara korban dan pelaku TD saling berkomunikasi melalui Medsos Instagram. Selanjutnya mereka janjian untuk ketemu di TKP untuk membicarakan perihal hubungan antara korban dengan Dita.
Sekitar pukul 15.30 WIB korban bersama dengan Dita tiba di lokasi kejadian. begitu korban datang pelaku langsung menarik kerah baju korban dan langsung meninju ke arah muka korban, namun korban dapat menangkisnya.
Menurut keterangan korban Agung, kata Kapolsek Tawang Iptu Engkos Kosasih, setelah pelaku tidak berhasil memukulnya, pelaku langsung membenturkan dahi pelaku ke hidung korban sebanyak 2 kali. Akibat benturan itu korban mengalami luka pada bagian hidung dan mengeluarkan darah.
Petugas Polsek Tawang begitu mengetahui adanya peristiwa itu segera mendatangi TKP. Karena korban dan pelaku sudah tidak ada di tempat, maka petugas mendatangi RSU Dr.Soekardjo dimana korban mendapat perawatan.
“Kasus ini masih dilakukan penyelidikan petugas Sat Reskrim Polsek Tawang,” kata Engkos, Minggu (28/1/2018). (Erwin RW)***